Apa yang dimaksud dengan auditing

auditing : proses memeriksa lembar kerja dari kesalahan

Auditing atau audit adalah sebuah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan juga sistematis. Dimana pihak yang melakukan bersifat independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen serta catatan-catatan pembukuan dan bukti pendukung. Tujuannya agar bisa menunjukan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.

Menurut ASOBAC atau A Statement of Basic Auditing Concepts, Auditing adalah suatu proses sistematik untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi tentang berbagai tindakan atau kejaidan ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut.

Ada beberapa hal yang dianggap penting dalam pengertian auditing yang harus dibahas lebih lanjut, diantaranya :
1. Menghimpun dan mengevaluasi secara objektif
Sebagai seorang Audi anda harus menekankan objektifitas. Ketika mengumpulkan bukti dan juga mengevaluasi, harus menjadi pihak yang objektif dan juga netral, anda tidak boleh memihak pada siapapun dan dimanapun. Auditor tidak dapat ditekan atau tidak boleh ditekan oleh pihak manapun terkait audit. Dimana pekerjaan auditor dinilai ke-objektifitan nya terhadap hasil pekerjaan orang lain.

2. Sistematis
Proses auditing berjalan maka haruslah terarah dan terstruktur, mereka tidak bisa melakukannya secara acak. Selain itu, prosedur dalam auditing memiliki tujuan yang jelas dan dilakukan dengan sistematis. Dengan proses yang teratur mengandung makna bahwa auditing dilakukan dengan perencanaan yang matang dan juga baik, selain itu jelas arahan yang dilakukan dan tujuannya.

3. Menentukan Standar
Menentukan standar atau tingkat kesesuaian sangatlah penting, dimana mereka bisa menentukan standar sebelum membandingkan dengan asersi atau informasi yang terkandung daam sebuah laporan manajemen (Baca juga: Fungsi Akuntansi Manajemen ) atau laporan keuangan. Tentunya standar ini sudah mendapat kesepakatan sebelumnya, sehingga semua auditor mendapatkan standar yang sama untuk perbandingan ketika bekerja. Selain itu audit juga membandingkan antara output atau outcomes dari sebuah perusahaan dengan input atau antara biaya dan manfaat bisa juga antara anggrana dan juga relisasi.

4. Kriteria yang Ditentukan
Kriteria yang ditentukan dapat berupa sistem atau prosedur yang disepakati atau juga ditetapkan sebelumnya. Hal ini bisa ditentukan berupa standar keuangan, aturan tetap, pagu anggaran maupun ukuran kinerja manajemen tersebut. Kriteria yang ditentukan ini sama dengan menentukan standar yang berguna untuk perbandingan.

5. Menyampaikan Hasil-Hasilnya
Hasil audit bisa disampaikan dalam bentuk laporan tertulis, dengan begitu anda bisa menjelaskan kriteria dan hal yang harus diperbaiki dalam laporan. Selain penting, laporan ini bisa saja memperkuat atau memperlemah kredibilitas asersi yang sudah dibuat. Dalam laporan keuangan semua bisa memberikan dampak yang positif maupun negatif.

6. Pemakai dan Kepentingannya
Pemakai yang berkepentingan merupakan pengambil keputusan yang menggunakan atau mengandalkan temuan yang diinformasikan melalui laporan audit yang telah disampaikan. Para pemakai laporan biasanya meliputi manajemen, pemerintah, investor, bank dan juga pemegang saham. Namun tak menghindari bahwa masyarakat atau publik (Baca juga: Tujuan Akuntansi Sektor Publik) juga bisa menjadi pemakai yang berkepentingannya.

Jenis Jenis Audit
Jenis audit menurut jenis pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi empat, antara lain :
1. Audit laporan keuangan
Audit ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti laporan, dimana audit laporan keuangan ini dilakukan oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. Mereka juga merupakan audit yang datang dari luar perusahaan.

2. Audit operasional
Audit operasional adalah penelaah atas bagian manapun mulai dari prosedur maupun metode operasi suatu organisasi untuk meninjau bagaimana efisiensi dan keefektifitasan pekerjaan mereka. Umumnya setelah selesai audit operasional, auditor memberikan pengarahan dan juga saran kepada manajemen untuk memperbaiki prosedur dan juga manajemen perusahaan.

3. Audit ketaatan
Audit ketataan merupakan audit yang bertujuan untuk mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Audit ketaatan sebuah perusahaan dapat termasuk menentukan apakah pelaku akuntansi telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

4. Audit kinerja
Audit kinerja merupakan audit yang dilakukan pada instansi pemerintah untuk menentukan 3E atau biasa disebut Ekonomis, Efektivitas dan Efisiensi. Audit kinerja juga memperhatikan biaya (Baca: Metode Pengumpulan Biaya ) serta manfaatnya, yang berarti suatu kegiatan tidak hanya diharapkan dengan biaya murah tetapi juga diperhatikan manfaatnya bagi masyarakat. Jika biaya (Baca: Siklus Akuntansi Biaya ) murah tetapi tidak bermanfaat maka kegiatan atau program dianggap berkinerja tidak baik.

Jenis audit menurut luas pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi empat, antara lain :
. Audit Umum
Selain poin diatas, jenis audit bisa dibedakan menjadi dua yakni general audit yang umumnya dilakukan oleh auditor independen. Dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar professional Akuntan Publik (Baca juga: Karakteristik Akuntansi Sektor Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik Akuntan Publik.

. Audit Khusus
Pemeriksaan khusus adalah suatu bentuk audit yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk lingkup khusus saja. Misalnya sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan.

Jenis-Jenis Opini Audit Keuangan
Ada beberapa jenis opini audit keuangan yang perlu Anda ketahui. Apa sajakah? Yuk, simak di bawah ini.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat keadaan berikut:

Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.
Telah mengikuti standar umum yang telah disepakati.
Laporan keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.

Opini Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen. Hal-hal yang memengaruhi munculnya opini wajar dengan pengecualian adalah:

Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.
Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Adalah penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.

Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Adalah pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen, dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar benar tidak layak.

Tahap-Tahap Opini Audit
Sebelum auditor memberikan pendapat (opininya), mereka harus melaksanakan tahap-tahap audit. Adapun tahap-tahap audit menurut Arens dkk (2008) yaitu sebagai berikut:
. Perencanaan dan pencanangan pendekatan audit.
. Pengujian pengendalian dan transaksi.
. Pelaksanaan prosedur analitis dan pengujian terinci atas saldo.
. Penyelesaian dan penerbitan laporan audit.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET