Apa yang dimaksud CPMS (Perangkat Lunak Manajemen Properti Perusahaan)

Perangkat lunak yang fungsi dasarnya adalah untuk menghasilkan gulungan sewa dasar dan umpan ke buku besar; untuk melacak informasi sederhana tentang properti yang disewa atau dimiliki (misalnya, tanggal pembaruan, tanggal jangka waktu, jumlah luas persegi dan rincian dasar divisi atau departemen dalam ruang untuk alokasi ruang); dan untuk menangkap data mengenai pihak-pihak dalam perjanjian dan informasi kontrak dasar.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET