Apa yang dimaksud Alat Redaksi

Alat redaksi adalah perangkat lunak yang digunakan untuk mengedit konten dan, dengan demikian, secara selektif dan andal menghapus informasi dari dokumen atau situs web sebelum membagikan konten yang tersisa dengan seseorang yang tidak berwenang untuk melihat seluruh dokumen asli. Proses “penyuntingan” dokumen telah digunakan dalam profesi hukum selama beberapa dekade untuk menutupi informasi rahasia atau hak istimewa selama pertukaran dokumen selama litigasi. Proses ini juga telah digunakan oleh lembaga pemerintah untuk menyensor materi sensitif ketika menanggapi permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi (FoIA). Dalam proses manual, seseorang mengambil salinan kertas dari dokumen dan menggunakan spidol hitam tebal untuk mencoret informasi yang akan dikecualikan. Alat redaksi telah dimasukkan sebagai bagian dari produk pencitraan dokumen sejak diperkenalkan. Dalam dokumen elektronik, redaksi mengacu pada penghapusan informasi secara permanen, bukan penyembunyian atau pengaburan data.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET